Followjambi.com - Muaro Jambi - Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Joniadi P Naenggolan Dari fraksi partai Amanat Nasional ( PAN) Menggelar Reses masa sidang II Di Desa Suko Awin Jaya kecamatan Sekernan Dapil 1 Kabupaten Muaro Jambi.Kamis (17/04/2025)
Turut Hadir Dalam Reses Tersebut Pendamping Reses,Kepala.Desa Suko Awin Jaya Idawati, Ketua BPD Lauri, Perangkat Desa Suko Awin Jaya, Ketua RT, Kepala Dusun, Kepala sekolah, Bidan Desa Dan Ratusan tokoh masyarakat lainnya
Dalam Reses Tersebut Berbagai aspirasi di sampaikan Dalam Reses tersebut, Di antaranya meminta pembangunan pagar sekolah SMP negeri 47 kabupaten Muaro Jambi, Jalan lingkungan, jalan antar Desa, Dan infrastruktur lainnya,
Di kesempatan tersebut Joniadi P Naenggolan menyampaikan Tujuan utama reses adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat, saya berharap kepada masyarakat sampaikan aspirasi nya, walaupun tidak semua nya bisa di akomodir" ucap Joniadi P Naenggolan akrab di panggil bang Ucok
Lebih lanjut, anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini menjelaskan Berdasarkan undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegas kan Penting nya peran DPRD Dalam Menyerap Dan Memperjuangkan aspirasi masyarakat, Secara teknis, reses juga di atur dalam tata tertib DPRD kabupaten Muaro Jambi
Usai menerima aspirasi masyarakat, Joni Adi P Naenggolan mengucapkan terima kasih, semua aspirasi masyarakat ini menjadi catatan penting bagi kami, untuk membangun Desa ini Dan kabupaten Muaro Jambi apa lagi Desa Suko Awin Jaya sebagai pintu gerbang masuk di kabupaten Muaro dan provinsi Jambi, Reses pun Di akhiri Dengan photo Bersama (Team)
Social Plugin