SENGETI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP., MM., M.Si, bersama perwakilan Kanwil Ditjenpas Jambi, dalam sebuah seremoni resmi yang berlangsung di Kantor Bupati Muaro Jambi.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas pembinaan warga binaan di wilayah Muaro Jambi.
“Kami menyambut baik perjanjian kerja sama ini. Dengan sinergi yang terjalin antara Pemkab Muaro Jambi dan Kanwil Ditjenpas Jambi, saya optimis bahwa langkah ini akan membawa dampak positif dalam pembinaan masyarakat dan peningkatan pelayanan di bidang hukum dan kemasyarakatan,” ujar Dr. Bambang Bayu Suseno dalam sambutannya.
Dorong Efektivitas Pembinaan dan Reintegrasi Sosial , Lebih dari sekadar formalitas administratif, MoU ini membuka jalan bagi pelaksanaan berbagai program strategis, termasuk pelatihan keterampilan bagi warga binaan, pembinaan mental dan spiritual, serta program reintegrasi sosial bagi narapidana yang telah selesai menjalani masa hukumannya. Hal ini dinilai sangat penting untuk meminimalisasi angka residivis dan mendorong kemandirian mantan narapidana setelah kembali ke masyarakat.
Dr. BBS menekankan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh pelaksanaan program-program yang tertuang dalam MoU tersebut, baik melalui dukungan anggaran, koordinasi lintas sektor, maupun fasilitasi kegiatan pembinaan yang bersifat kolaboratif.














































































Social Plugin